Polda Bali telah memeriksa 31 orang saksi kasus dugaan reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
M Syahrir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pengurusan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) 3.300 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi.