Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 akan dicairkan mulai 17 Maret untuk ASN dan 24-25 Maret untuk karyawan swasta. Besaran THR bervariasi sesuai kategori pekerja.
Massa demo buruh KASBI bertemu dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR. Mereka menyampaikan aspirasi terkait RUU Ketenagakerjaan dan mengeluhkan PHK sepihak.