Pengadilan banding federal AS pada Jumat (29/8) memutuskan bahwa sebagian besar tarif yang diberlakukan Presiden Donald Trump secara global adalah ilegal.
Presiden AS Donald Trump berencana menetapkan tarif tinggi terhadap impor produk farmasi. AS bisa-bisa mengalami krisis obat karena harga yang melonjak tinggi.