KPK mengatakan Siman Bahar tak penuhi panggilan dalam perkara dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan telah mendapat 802 laporan gratifikasi terkait hari raya Idul Fitri. Nilai taksirannya sebesar Rp 506 juta.