Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri atau honorer di kementerian/lembaga (K/L) hingga pegawai BUMN juga bisa mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji Rp 1 juta.
Melepas siswa kembali ke sekolah untuk bertatap muka dengan persiapan singkat tak lebih dari sekadar memigrasikan mereka dari satu masalah ke masalah lain.