Polisi menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penganiayaan bocah laki-laki berinisial DN (7) di Kota Malang. Kelima tersangka masih keluarga korban sendiri.
Seorang bocah laki-laki di Kedungkandang, Kota Malang diduga jadi korban penyiksaan keluarganya sendiri. Kasus ini muncul berawal kecurigaan warga setempat.