Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mendaftarkan tanah ulayat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat.
Kepada Jokowi, nelayan mengeluhkan sulitnya mendapatkan sertifikat tanah yang mereka telah tempati bertahun-tahun karena tanah tersebut merupakan tanah oloran.