Banyak program yang tak terkait atau sejalan dengan EOP sehingga ketika disurvei terlihat seolah-olah K/L bersangkutan tak melakukan pekerjaannya dengan baik.
Nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Berikut penjelasan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kementerian Pendidikan mengganti PPDB menjadi SPMB mulai 2025. Sistem baru ini bertujuan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Ini aturannya.
Minangkabau, sesungguhnya jauh sebelum kemerdekaan telah menukilkan banyak prestasi dalam bidang pendidikan dan banyak menyumbangkan putra putri terbaiknya.