Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat aspresiasi kinerja Polri.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi menyandang status tersangka. Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang tersangka kasus penodaan agama.
Panji Gumilang menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim. PBNU berharap aktivitas belajar-mengajar di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan dan diawasi.
Empat polisi disanksi demosi selama 4 tahun dalam kasus pemerasan terhadap dua waria di Medan. Berikut kronologi kasus 'kenakalan' polisi peras waria itu.
Bareskrim tengah mendalami kasus dugaan TPPU yang dilakukan oleh Panji. Di samping itu, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan.