Kapolri melakukan mutasi sejumlah jabatan di tubuh Polri termasuk di Polda Bengkulu. Adapun jabatan yang diganti mulai dari kapolda, wakapolda hingga kapolres.
Mahkamah Agung menolak upaya hukum peninjauan kembali tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Mereka tetap divonis penjara seumur hidup.