Oknum guru ngaji di Cianjur ditetapkan tersangka pencabulan terhadap sembilan gadis. Terancam 15 tahun penjara, pelaku sempat mangkir dari pemanggilan.
Siswa dan guru SMPN 7 Rambah mendukung program Green Policing Polda Riau dengan menanam pohon. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran lingkungan gen-Z.