detikNews
Jejak Andi, Pendoktrin Teroris Pembunuh Anggota Polsek Daha Selatan
Andi Susandi (31) dihukum 7,5 tahun penjara karena mendoktrin sejumlah orang menjadi teroris. Berikut ini jejaknya.
Senin, 05 Jul 2021 18:02 WIB