Dua kurir sabu, Redi dan Saiful, dituntut hukuman mati oleh JPU setelah membawa 10 kg sabu dari Aceh ke Palembang. Sidang lanjutan dijadwalkan 18 April 2026.
Korban bencana banjir di Aceh Tamiang mulai menempati hunian sementara yang dibangun Danantara. Warga berterima kasih ke pemerintah dan berharap tidak dipindah.