Satreskrim Polres Bulukumba menemukan minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter hanya berisi 800 mililiter. Pengecekan dilakukan untuk melindungi konsumen.
Polisi menemukan minyak goreng merk Mikita yang disinyalir tidak sesuai takaran pada kemasan. Minyak-minyak itu kemudian disita untuk diperiksa lebih lanjut.