Polda NTB menangkap enam terduga pelaku perusakan Mapolda saat demonstrasi. Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum masih berjalan.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut bahwa anggotanya ada sebanyak 20 ribu. Whisnu menyebut dari semua anggotanya itu pasti ada yang nakal.