Terdakwa suami istri, Muhammad Ali dan Eva, dituntut 7 tahun 6 bulan penjara karena terlibat bisnis sabu. Mereka mengajukan pledoi setelah tuntutan dibacakan.
Berita sepekan di Sukabumi-Cianjur: viral pemotor ugal-ugalan, plester dalam tahu MBG, 36 pendaki ilegal didenda, dan vonis 3 tahun untuk mantan Kades.