Mantan pendamping PKH di Malang berinisial ASP ditetapkan sebagai tersangka. Itu setelah ASP diduga telah menyalahgunakan bantuan sosial PKH Rp 425 juta.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI mendesak agar Perpres 104 Tahun 2021 direvisi. Sebab, Perpres itu dinilai menghambat pembanunan desa di tengah melandainya covid.