KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap restitusi pajak, termasuk Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin, yang diduga menerima Rp 800 juta untuk DP rumah.
Tiga terdakwa korupsi proyek rel DJKA Medan dituntut 6 tahun penjara dan denda. Mereka juga harus membayar uang pengganti kerugian negara yang signifikan.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.