Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) buka suara terkait pengajuan diri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai amicus curiae terkait sengketa Pilpres 2024.
Terlepas dari kritik yang mengikutinya, hakim MK telah berupaya menggali dengan upaya maksimal untuk mencapai keadilan substantif dalam memutus perkara ini.