Sulistiani alias Listi divonis 2 tahun penjara karena menipu investor Rp 1 miliar. Listi menggunakan modus investasi di bisnis kosmetik dengan keuntungan besar.
Semen Padang membawa 24 pemain untuk putaran kedua Super League. Mereka akan melawan Bali United dan PSM Makassar, dengan pemain asing baru siap bertanding.