detikJateng
Ayah Pemerkosa Anak selama Bertahun-tahun di Salatiga Divonis 15 Tahun Bui
PNSalatiga memvonis terdakwa pemerkosa anak, M (42), dengan 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Kamis, 10 Feb 2022 22:25 WIB







































