Warga Dusun Sriwidodo, Tanggamus, menemukan bayi perempuan hidup dalam lubang bekas septic tank. Polisi selidiki penelantaran dan identitas orang tua bayi.
Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah mengklaim Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan melihat pariwisata sebagai ekosistem, bukan lagi industri.
Bayi perempuan yang dibuang dalam paper bag di Blitar kini diserahkan kepada orang tua kandungnya, pasangan berusia 16 tahun. Proses hukum tetap berlanjut.