detikFinance
2,5 Ton Garam Himalaya Ilegal Dimusnahkan
Sebanyak 2,5 ton garam himalaya ditemukan beredar secara ilegal karena tak memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) dimusnahkan Kemendag.
Rabu, 22 Jul 2020 17:09 WIB