Kemenag Lombok Timur mengaku belum menerima laporan terkait penetapan tersangka pimpinan salah satu ponpes terkait kasus pemerkosaan terhadap santriwati.
Polisi mengungkap awal mula penangkapan pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) berinisial AJN yang diduga memperkosa dua santriwati di Lombok Timur.