Menaker Yassierli mengatakan kepastian aturan terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pengemudi ojek daring/online (ojol) dalam tahap finalisasi.
Pemerintah akan menyiapkan regulasi yang mengatur tarif hingga perlindungan sosial (perlinsos) bagi pengemudi (driver) ojek online (ojol), termasuk THR.