Anak SYL, Indira Chunda Thita membantah bahwa dirinya dibelikan tas, anting, sepatu hingga stem cell menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).
Kejari Denpasar memusnahkan barang bukti tindak pidana, termasuk narkotika dan senjata tajam, dalam acara yang dihadiri Wali Kota. Proses hukum terus berlanjut.