Polisi menetapkan 16 orang menjadi tersangka penambangan batu bara ilegal di Muara Enim, Sumatera Selatan. Para tersangka diamankan dari tiga lokasi tambang.
Puluhan mahasiswa Sumsel berunjuk rasa di depan Mapolda Sumsel, menuntut agar perusahaan penyebab karhutla dipidana. Kapolda Sumsel pun menerima peserta aksi.