Polrestabes Semarang memersilakan warga yang mudik menitipkan kendaraannya di kantor polisi baik Mapolrestabes Semarang atau Polsek setempat di Semarang.
Video mobil berpelat dinas melintas di jalur Transjakarta viral di media sosial. Polisi menjelaskan kendaraan tersebut terkena tilang elektronik (E-TLE).
Pembeli kendaraan bekas tidak perlu khawatir lagi kalau ingin memperpanjang STNK. Syarat perpanjangan tidak lagi perlu melampirkan KTP pemilik yang lama.
Indonesia 80 tahun merdeka, tapi air sungai tercemar & udara terpapar. Merdeka sejati hanya hadir bila rakyat bebas bernapas & hidup dari lingkungan yang sehat.