Pria asal Palembang, RDH (24), ditangkap polisi di Bangka Barat karena mencetak dan mengedarkan uang palsu senilai Rp 3,5 juta. Penyidikan masih berlanjut.
Di Jatinegara, Jakarta Timur, sopir odong-odong seperti Deni berjuang mencari penumpang. Dengan tarif terjangkau, mereka menjadi sumber hiburan dan penghidupan.
Polsek Pesanggrahan menangkap satu pelaku penempel stiker kode matriks (QR/quick response code) judi online (judol) di parkiran motor hingga warkop di Jaksel.