Polisi berencana akan menangkap Habib Rizieq. PD mengingatkan agar proses penegakan hukum harus dijauhkan dari persepsi tebang pilih. Simak selengkapnya.
Pengacara minta polisi tak menangkap Habib Rizieq. Habib Rizieq dipastikan siap hadir jika polisi mengirim surat panggilan sebagai tersangka terlebih dahulu.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Beberapa fakta baru terkait kelanjutan kasusnya terungkap.
FPI menjadwalkan Ketum mereka yakni Shobri Lubis dan Panglima bernama Maman Suryadi untuk penuhi panggilan polisi. Bisa jadi, hari ini mereka ke kantor polisi.
Polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan termasuk Habib Rizieq Shihab. Dua tersangka belum menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Selain Habib Rizieq, Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis juga ditetapkan tersangka.
Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengatakan 3 tersangka sudah di Polda sejak pukul 23.00 WIB. Aziz menyebut pemeriksaan masih dilakukan sampai sekarang.