Juru parkir liar yang menikam driver taksi online di Palembang, ditetapkan polisi menjadi tersangka. Atas perbuatannya, pelaku terancam delapan tahun penjara.
Tiga terdakwa kasus kepemilikan ganja di lereng Gunung Semeru divonis hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam sidang di Pengadilan Negeri Lumajang.