Pemerintah memberikan tenggang waktu kepada pelaku usaha makanan dan minuman untuk wajib sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024. Termasuk jasa retailer.
Kepala BPJPH Haikal Hassan mengatakan bahwa wajib halal sifatnya bukan paksaan kepada konsumen, melainkan pelaku usaha. Simak berita lengkapnya berikut ini.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mendorong pengusaha untuk kembangkan industri halal dan hilirisasi. Potensi pasar halal global 2024 capai US$ 2,4 triliun.