Sidang kasus TPA ilegal di Buleleng ditunda karena berkas tidak lengkap. GPS menilai kasus lemah dan minta pemerintah bertanggung jawab atas pengelolaan sampah.
Dua pelaku penikaman di Maros ditangkap setelah menyebabkan Masdar tewas. Mereka adalah ipar dan anaknya, yang kesal melihat cekcok pasangan suami istri.
I Nyoman Sukena terancam 5 tahun penjara gara-gara memelihara landak-landak yang dia temukan di kebunnya. Sebab, landak-landak itu ternyata hewan langka.