Memasak mie instan bersama plastiknya sangat berisiko bagi kesehatan. Plastik mengandung senyawa kimia berbahaya yang bisa larut ke makanan saat dipanaskan.
Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Imanuel Lay, ditetapkan sebagai tersangka penelantaran istri dan anak. Polda NTT akan segera panggil untuk pemeriksaan.