KPK menangkap empat tersangka di kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Para tersangka disebut menerima uang sebesar Rp 1 miliar terkait perkara tersebut.
KPK menahan empat tersangka dalam kasus korupsi Bandung Smart City, termasuk mantan Sekda dan anggota DPRD. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan di KPK.
Suci Hartiningsih alias Uci (23) menculik anak pemulung pasangan Yadi Supriadi (42) dan Anisah (36), lalu menjualnya. Korban diimingi baju baru dan makanan.