Apabila ditemukan anggota Polres Rejang Lebong bermain judi online akan diproses sesuai dengan pasal 303 KUHP, dan langsung ditempatkan di tempat khusus
Selain mencari uang tambahan dengan cepat, judi online kerap dijadikan sebagai rekreasi yang memicu adrenaline dan zat dopamin dalam tubuh, ini kata psikolog.
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan sepanjang kuartal 1 tahun 2024, perputaran transaksi judi online mencapai Rp 600 triliun.