Bayi yang sempat dibuang oleh ayahnya diserahkan kepada keluarga. Itu setelah keluarga besar dari bayi malang tersebut bersedia menerima dan merawatnya.
Pria Papua dihukum dalam kasus penemuan mayat istrinya yang tinggal tengkorak. Dia dikenakan denda Rp 1 miliar dan 100 ekor babi lantaran dianggap lalai.
Keriuhan terjadi sesaat setelah pembacaan vonis 1 tahun 6 bulan penjara Bharada E. Pengunjung yang puas dengan vonis mendobrak berebut masuk ke ruang sidang.
Arsul Sani minta Bareskrim Polri turun tangan jika Polres Parimo dan Polda Sulteng tidak bertindak sesuai aturan dalam menangani kasus ABG diperkosa 11 orang.