Terdakwa kasus perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon menjalani persidangan. Terdakwa disebut menggunakan senjata seperti pemburu profesional.
Dugaan aksi premanisme dilakukan oleh ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) di Bali. Mereka disebut mengintimudasi dan membubarkan paksa Forum Air untuk Rakyat.