Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas, Elwi Danil, mengungkapkan alasannya mengapa Putri Candrawathi tidak bisa ikut dijerat dalam pasal pembunuhan.
Pengacara Putri Candrawathi bertanya sambil beranda-andai jika jaksa gagal membuktikan dakwaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.