Polisi menangkap pria inisial A (22), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan wanita inisial AW (20) di Sawah Besar, Jakarta Pusat. A kini ditetapkan jadi tersangka.
Pesan makanan melalui layanan ojek online, wanita ini sekaligus bantu melarisi camilan dagangan drivernya. Berupa keripik brownies yang dijual Rp 6.000.
A (22), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan wanita inisial AW (20) di Sawah Besar, Jakpus menjadi tersangka. A terancam hukuman lebih dari 20 tahun penjara.