Keluarga Kakek Joyo Kailan senang sekaligus bingung. Mereka bisa kembali menikmati listrik dan tidak perlu membayar denda geser meteran Rp 2,7 juta ke PLN.
Partai Ummat resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) 2024 ke KPU RI hari ini. Bacaleg yang didaftarkan tersebut di antaranya ada tokoh-tokoh 212.