Senang Tapi Bingung Warga Blitar Saat PLN Bebaskan Denda Geser Meteran

Round-Up

Senang Tapi Bingung Warga Blitar Saat PLN Bebaskan Denda Geser Meteran

Denza Perdana Kurniaputra - detikJatim
Minggu, 07 Mei 2023 07:44 WIB
Rumah keluarga Joyo Kailan di Blitar yang sudah 2 bulan hidup tanpa listrik karena tak mampu bayar denda PLN.
Listrik di rumah Joyo Kailan, warga Blitar kini sudah nyala lagi. (Foto: Erliana Riady/detikJatim)
Blitar -

Keluarga Kakek Joyo Kailan senang sekaligus bingung. Mereka senang bisa kembali menikmati listrik dan tidak perlu membayar denda geser meteran Rp 2,7 juta kepada PLN.

Namun, mereka juga bingung saat banyak tetangganya di Desa Kebunduren, Kecamatan Ponggok, Blitar datang ke rumah mereka untuk mengeluhkan masalah denda PLN.

Cucu kakek Joyo Kailan yang bernama Kholil menyatakan itu. Setelah listrik di rumah kakeknya menyala banyak tetangganya yang datang, menceritakan masalah yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada tetangganya yang bercerita bahwa saudaranya juga didenda Rp 15,7 juta karena pelanggaran menggeser meteran, ada juga yang didenda Rp 2,7 juta.

"Lah saya senang, tapi juga bingung. Wong ini rezeki saya, listrik rumah Mbah saya kembali nyala dan ndak bayar denda. Tapi ya ndak tahu apakah rumah lainnya bisa seperti rumah Mbah saya," kata Kholil.

ADVERTISEMENT

Kholil sendiri tidak menyangka setelah 2 bulan listrik di rumah kakeknya diputus karena tak mampu bayar denda, tiba-tiba saja ada petugas PLN yang datang untuk menyalakan listrik.

Sabtu (7/5) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, 2 petugas yang mengaku dari PLN Kediri menyalakan KWh meter sambil menyatakan bahwa kakwk Joyo terbukti tidak melanggar.

Kholil pun bertanya, kenapa yang datang bukan petugas dari ULP Srengat, malah dari UP3 Kediri? Perut itu menjawab bahwa kasus pemutusan listrik di rumah Joyo Kailan menjadi atensi utama PLN UP3 Kediri.

"Mereka katanya dapat pemberitaan media soal rumah saya. Terus mereka tanya, 'rumah sampean kok sampai diberitakan media itu gimana?' Ya, saya jawab kalau saya tidak membayar sepeserpun," ujarnya kepada detikJatim.

Kholil pun blak-blakan kepada petugas PLN itu bahwa dia diwawancarai oleh wartawan saat ikut demo ke Kantor PLN Srengat, Blitar. Hingga berita tentang kakeknya yang 2 bulan hidup tanpa listrik terungkap ke publik.

Begitu listrik di rumah sang kakek kembali menyala, Kholil jug bertanya tentang tanggungan denda Rp 2.749.589 yang dikenakan PLN kepada keluarganya.

Petugas pun menjawab, setelah dikaji ulang, ternyata pemilik rumah telah melalui prosedur yang benar untuk menggeser meteran. Yakni melapor ke Call Center 123 dan petugas yang melakukan penggeseran meterannya.

"Mereka bilang setelah dikaji ulang KWH tidak ada masalah. Semua dicek normal tidak ada perubahan di kWH, sanjange ngoten (bilangnya begitu)," ungkap Kholil.

Selain tidak ditemukan masalah dalam KWH meter, Joyo Kailan juga terbebas dari denda. Sebab, pemilik rumah telah membayar uang Rp 250 ribu kepada petugas PLN yang menggeser meteran waktu itu.

"Terus bilang tidak usah di bayar dendanya. Nanti kalau ada denda biar yang bayar dari PLN ataupun petugas yang menangani dulu karena sudah membayar ke petugas. Tapi uangnya tidak masuk PLN," ungkapnya menirukan penjelasan petugas PLN.

Petugas PLN itu juga menyebutkan bahwa kasus geser meteran di rumah Joyo Kailan tidak termasuk pelanggaran berat atau P4 dan tidak terbukti merusak meteran atau pencurian listrik. Apalagi yang mengerjakan penggeseran meteran itu adalah petugas PLN sendiri.

Tidak hanya itu, Kholil mengatakan bahwa petugas PLN itu mengakui kesalahan ada pada PLN. Rumah kakeknya sama sekali tidak mengurangi dan menambah daya.

"Ini kesalahan dari PLN. Sebenarnya sampean nggak nyuri, cuma nggeser aja dan meterannya saya cek juga berfungsi dengan baik. Tidak ada pengurangan nilai energi dan penambahan energi," kata Kholil menirukan ucapan petugas kepadanya.




(dpe/fat)


Hide Ads