detikNews
Pambacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun Penjara!
Terdakwa ASR alias Tukul (18) yang merupakan pembacok pelajar bernama Arya di Simpang Pomad divonis 9 tahun penjara.
Senin, 12 Jun 2023 12:27 WIB







































