Masyarakat mengaitkan putusan MK soal batas usia capres-cawapres dikaitkan dengan upaya melanggengkan nepotisme. Menko Polhukam Mahfud Md bilang begini.
Petinggi Gerindra merapat ke rumah pribadi Prabowo di Kertanegara. Pertemuan dilakukan usai MK kabulkan uji materi batas usia capres-cawapres yang diajukan UNS.
MK menyatakan kepala daerah yang pernah atau sedang menduduki jabatan meskipun berusia di bawah 40 tahun bisa mencalonkan diri sebagai presiden/wakil presiden.