Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK di Langkat. Sejauh ini belum ada tersangka di kasus tersebut.
Seorang guru salah satu SMA ternama di Kota Ambon, Maluku, LMI alias LI (50) ditetapkan sebagai tersangka karena menghamili siswinya berinisial ES (18).