K-Spotlight pekan ini akan mengulas soal TWS biar kamu jadi lebih tahu dan lebih dekat dengan para remaja penuh semangat ini. Simak artikelnya di detikpop!
Setiap lembaga yang mengakses NIK akan dikenai Rp 1.000 setiap kali akses. Aturan pengenaan biaya itu sedang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).