Enam lahan seluas 4 hektare di Kabupaten Lebak, Banten terbakar selama musim kemarau 2023. Penyebab kebakaran diduga karena lahan kering dan human error.
Belakangan, Raja diadili lagi di kasus perizinan perkebunan sawit PT Duta Palma. Hukuman Raja ditambah 9 tahun penjara sehingga total 16 tahun penjara.