Seorang terdakwa kasus 214 kilogram ganja, Syalihin GP (40), kabur seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Seorang maling mengembalikan motor yang dia curi ke pemiliknya di Kulon Progo. Pria yang aksi mencurinya viral itu menitipkan motor curiannya ke tukang ojek.
Sebanyak 9 unit motor bodong berhasil diamankan di Pelabuhan Jangkar, Situbondo. Kendaraan tanpa surat-surat resmi itu diduga bakal dikirim ke Madura kepulauan.
Setelah video aksinya viral, seorang maling mengembalikan motor curiannya ke korban, warga Kalurahan Sukoreno, Kulon Progo. Begini cara dia agar tak ketahuan.