Selain motor, polisi juga mengamankan sebanyak sembilan orang. Mereka diamankan karena diduga yang hendak mengirimkan motor-motor tersebut.
Sembilan unit sepeda motor itu yakni, sebuah motor trail, satu unit Honda Scoopy, serta 7 unit Honda Beat. Sepeda motor itu tampak masih baru.
"Berawal dari informasi masyarakat. Kami lantas melakukan penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo, Jumat (5/7/2024).
Dari laporan tersebut, pihaknya kemudian menuju ke sebuah gudang tempat penyimpanan gula milik PG Asembagus yang berlokasi di sekitar Pelabuhan Jangkar, Situbondo.
"Semua sepeda motor tak ada surat-suratnya dan diduga bodong. Kami juga mengamankan 9 orang," tandas Momon.
(abq/iwd)