BNNP Jateng menyita aset bandar narkoba di Banyumas bernama Budiman. Aset itu berupa tanah hingga burung berkicau aneka jenis seperti murai senilai Rp 606 juta.
Polisi menangkap buron kasus investasi mata uang kripto bodong yang merugikan korban hingga Rp 10 miliar di Kota Makassar. Tersangka masuk DPO sejak Juni 2021.
Penisunan ASN di Majalengka nyaris tertipu. Korban dijanjikan menerima hadiah Rp 100 juta. Tapi merasa janggal karena pelaku meminta Rp 5 juta untuk pencairan.
Investasi di era digital muncul bak jamur di musim hujan, salah satunya kripto. Lalu bagaimana yang harus dilakukan masyarakat bila terjebak investasi itu?
Mantan Kepala Desa Cibalanarik, Tasikmalaya berinisial AR (56) diduga korupsi dana desa TA 2019 Rp 253 juta. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Korban lain dukun pengganda uang asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan kini ditelusuri polisi. Sejauh ini baru satu korban yang diketahui dan sudah melapor.